https://baitcerita.com, Batam – Seorang mantan guru di Sekolah Djuwita Batam Center mengungkap sejumlah dugaan praktik internal yang disebut berlangsung tertutup dan berbeda dari ketentuan yang lazim diterapkan di lingkungan pendidikan formal. Pengakuan tersebut mencakup persoalan pengelolaan sekolah, sistem ketenagakerjaan, hingga mekanisme penilaian siswa.
Dalam keterangannya kepada media, Minggu (7/6/2026), mantan pendidik yang meminta identitasnya dirahasiakan itu menyebut sekolah yang berada di bawah naungan yayasan berpusat di Medan tersebut memiliki sistem operasional yang berjalan secara mandiri dan minim campur tangan dari pihak luar.
Salah satu hal yang disorot adalah keputusan sekolah untuk tidak menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Menurut sumber tersebut, kebijakan itu diambil agar sekolah dapat menjalankan sistem pendidikan secara independen tanpa terikat pada sejumlah aturan yang berlaku bagi penerima bantuan pemerintah.
“Dulu mereka menolak dana BOS agar tidak diatur oleh Dinas Pendidikan. Mereka memiliki sistem sendiri,” ujar sumber tersebut.
Selain itu, ia juga mengaku melihat adanya pola pengelolaan yang menurutnya berbeda dengan sekolah pada umumnya. Namun, sejumlah pernyataan yang disampaikan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.
Tak hanya soal tata kelola, sumber juga menyoroti sistem ketenagakerjaan di sekolah tersebut. Ia mengklaim sebagian besar guru direkrut dengan status kontrak yang diperpanjang secara berkala, sementara kesempatan menjadi pegawai tetap hanya diberikan kepada tenaga pengajar yang telah mengabdi dalam waktu lama.
Ia juga menyebut adanya kebijakan penahanan ijazah asli guru sebagai salah satu syarat administrasi selama masa kerja.
Menurut dia, beban tugas guru tidak hanya terbatas pada kegiatan belajar mengajar di kelas. Para tenaga pendidik disebut turut mendampingi berbagai aktivitas siswa, mulai dari waktu makan hingga kegiatan ekstrakurikuler.
“Guru tidak hanya mengajar, tetapi juga mendampingi berbagai aktivitas siswa setiap hari,” katanya.
Sorotan lain yang diungkapkan berkaitan dengan sistem penilaian akademik. Sumber tersebut mengklaim sekolah menerapkan standar Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang tinggi, yakni berkisar antara 85 hingga 90.
Namun, ia menuding nilai tersebut tetap harus diberikan kepada siswa meski kemampuan akademiknya dinilai belum memenuhi standar yang ditetapkan.
Menurutnya, kondisi itu diduga dilakukan untuk menjaga kepuasan orang tua siswa yang telah membayar biaya pendidikan dalam jumlah besar.
Meski demikian, tudingan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen. Belum ada dokumen maupun keterangan resmi yang dapat memastikan kebenaran klaim tersebut.
Sumber juga menilai kemampuan bahasa Inggris menjadi salah satu keunggulan utama siswa di sekolah tersebut. Namun, ia mempertanyakan kualitas capaian akademik pada aspek lainnya yang menurutnya perlu dievaluasi secara objektif.
Hingga berita ini ditulis, pihak manajemen Sekolah Djuwita Batam maupun Dinas Pendidikan Kota Batam belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai dugaan yang disampaikan mantan guru tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Sesuai prinsip jurnalistik, seluruh tudingan dalam laporan ini merupakan pernyataan narasumber dan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak yang disebutkan. (Red).













