Polsek Batu Aji Bongkar Sindikat Ranmor di Batam, Pemetik dan Penadah Diamankan

banner 468x60

https://baitcerita.com, Batam – Polsek Batu Aji kembali berhasil membongkar jaringan atau sindikat pencurian sepeda motor (Ranmor) di Kota Batam. Sabtu, (15/2).

Dalam kasus kali ini, unit reskrim Polsek Batu Aji berhasil amankan dua pemetik dan tiga penadah dari 2 laporan polisi dengan tempat lokasi kejadian (TKP) yang berbeda.

banner 336x280

Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang menerangkan bahwa laporan pertama pada 2 September 2024 TKP di PT LOL Tanjung Uncang dengan korban berinisial IS (24 tahun). Unit reskrim berhasil amankan satu pelaku berinisial TF (22 tahun), serta dua penadah berinisial DS (36), dan BIR (49) serta barang bukti berupa satu unit motor honda beat warna hitam.

Lanjut katanya, dimana TF sebagai pemetik menjual motor tersebut ke penadah BIR seharga Rp 1.700.000. Kemudian, BIR menjual kembali motor itu ke penadah DS seharga Rp 3.000.000.

Kemudian kata Kapolsek, ketiga pelaku ditangkap setelah unit reskrim mendapatkan informasi terkait keberadaan motor curian yang sedang digunakan oleh seorang warga. Saat ini ketiganya sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk kasus kedua yang terjadi di Bengkong Permai pada 8 Februari 2025, polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pencurian dan penadahan motor curian.

Dikatakan Kapolsek, para tersangka adalah SR (15), seorang pelajar yang berperan dalam menjual motor hasil curian, serta dua penadah, yaitu TF (32) dan ER (22). Korban dalam kasus ini adalah Neva Theresia Sitompul (21), yang kehilangan motor Honda Beat silver miliknya saat terparkir di teras rumah.

Foto para penadah yang diamankan unit reskrim Polsek Batu Aji. Foto Ist: doc/red.

Lanjut dibilang Kapolsek, para pelaku ditangkap setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi jual beli motor yang mencurigakan.

“Dalam proses penyelidikan, diketahui bahwa SR menjual motor curian tersebut kepada TF seharga Rp 1.300.000, lalu dijual kembali kepada ER seharga Rp 1.500.000. barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit honda beat silver tahun 2023 serta rekaman CCTV yang akan dijadikan alat bukti dalam penyidikan,” terang Kapolsek.

Kapolsek Batu Aji juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap para pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang marak terjadi di Kota Batam. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan menggunakan kunci ganda guna menghindari tindak kejahatan serupa.

Kedua kasus ini menunjukkan efektivitas kerja kepolisian dalam mengungkap tindak kejahatan serta diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku lain untuk tidak melakukan tindakan kriminal di wilayah hukum Polsek Batu Aji.” Imbuh Kapolsek. (Red/r).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *