https://baitcerita.com, Batam – Kepengurusan Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) masa bakti 2025 – 2030 resmi ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Juni 2025 kemarin.
Berdasarkan surat keputusan Nomor: 02.01/APHTN-HAN/VI/2025. Prof. Dr. M. Soerya Respationo, S.H., M.H., M.M diangkat sebagai salah satu dewan penasehat asosiasi.
Ketua Paguyuban Adonara Batam, Aldi Karim yang juga selaku mahasiswa S2 FK Hukum Universitas Batam menyampaikan selamat atas pengangkatan Prof. Dr. M. Soerya Respationo, S.H., M.H., M.M sebagai salah satu dewan penasehat.
“Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Prof. Dr. M. Soerya Respationo, S.H., M.H., M.M., atas pengangkatan beliau sebagai Dewan Penasehat (APHTN-HAN) masa bakti 2025 – 2030,” ucap Aldi Karim.
Ia juga katakan pengalaman, integritas, dan dedikasi beliau diharapkan dapat memberikan kontribusi berharga dalam memajukan visi dan misi organisasi.
“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan membawa kebaikan bagi seluruh anggota dan masyarakat luas,” tutup Aldi Karim. (Red).