Bantah Klaim Koordinasi, Polda Kepri Akan Selidiki Cut and Fill Ilegal di Sei Pelenggut

banner 468x60

https://baitcerita.com, Batam – Sibuya, pihak yang diduga melakukan praktik cut and fill (pengurukan dan penggalian tanah) secara ilegal di kawasan Sei Pelenggut, Dapur 12 Sagulung mengklaim telah berkordinasi dengan sejumlah pihak. Mulai dari Komisi I dan III, hingga Ditreskrimsus untuk melancarkan kegiatan tersebut.

Klaim itu kemudian mendapat respons dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H. dia menyatakan bahwa klaim koordinasi tersebut tidak lah benar adanya dan akan segera melakukan penyelidikan.

banner 336x280

“Itu tidak benar, tim segera lakukan Lidik,” jawab singkat Kombes Pol Silvester saat dikonfirmasi media. Senin (29/9).

Dalam berita sebelumnya, kegiatan perataan lahan dengan cara memotong dan menguruk tanah ini dilaporkan berlangsung diduga tanpa izin resmi dari instansi terkait.

Dari pantauan di lapangan, satu alat berat (Cobelco) terpantau beroperasi di area perbukitan yang mulai diratakan. Selain itu, beberapa dump truck terlihat hilir mudik mengangkut tanah dari lokasi ke tempat pembuangan.

Sibuya yang mengaku sebagai penanggung jawab aktivitas tersebut mengaku telah melakukan kordinasi ke sejumlah pihak.

“Kegiatan baru jalan sehari, dan juga sudah berkoordinasi dengan Komisi 3, Komisi 1 dan Ditreskrimsus,” ujar Sibuya kepada media saat dikonfirmasi di lokasi kegiatan.

Dugaan adanya kegiatan cut and fill di wilayah Sei Pelenggut Dapur 12 Sagulung. Kota Batam.

Sibuya juga mengaku kesal karena pihak pemerintah tidak membuka kran perizinan terkait kegiatan tersebut. Ia katakan untuk PL punya Harbourbay,” terangnya lagi.

Diketahui lebih lanjut dari informasi di lapangan bahwasanya tanah hasil pemotongan bukit tersebut dijual ke beberapa lokasi, dan aktivitas telah berlangsung cukup lama, namun hingga saat ini aparat penegak hukum maupun instansi terkait seakan tutup mata.

Warga menyatakan kekhawatiran atas dampak lingkungan yang ditimbulkan, mereka berharap penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut serta menjamin keselamatan warga di sekitar lokasi kegiatan.

Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, pewarta masih mencoba konfirmasi kepada instansi terkait tentang legalitas kegiatan tersebut. (Red).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *