Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan di Natuna, 20 Ton Pasir Timah Disita

banner 468x60

https://baitcerita.com Batam – Dalam upaya mendukung Program Strategis Pemerintah terkait Ketahanan Energi sekaligus menjaga penerimaan negara, Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah ilegal. Senin, (8/9).

Penindakan dilakukan terhadap kapal KM Maju Berkembang di perairan Laut Natuna pada Rabu (27/08). Dari penindakan ini, Bea Cukai Batam mengamankan sekitar 20 ton pasir timah ilegal yang dikemas dalam 400 karung @50 kg tanpa dokumen kepabeanan.

banner 336x280

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa penindakan berawal dari informasi mengenai adanya kapal yang diduga mengangkut pasir timah dari Bangka Belitung menuju luar daerah pabean tanpa dokumen sah.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai segera menerbitkan perintah operasi untuk patroli laut,” ungkapnya.

Pada Rabu dini hari, kapal patroli BC 20007 bergerak dari Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang menuju jalur yang diperkirakan dilintasi kapal target. Setelah dilakukan pemantauan dan intersep, kapal KM Maju Berkembang berhasil diamankan beserta muatannya.

Kapal kemudian digiring ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang dengan dukungan pengawalan dari kapal BC 7005 untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Foto Istimewa : doc/humas.

Selain mengamankan barang bukti berupa pasir timah ilegal, petugas juga menindak sarana pengangkut serta mengamankan nahkoda dan lima anak buah kapal (ABK) untuk proses penyidikan.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui kapal ini direncanakan membawa muatan ke luar negeri, tepatnya menuju Thailand, tanpa melalui prosedur ekspor yang sah.

Perbuatan tersebut melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, sekaligus mengancam pengelolaan sumber daya mineral strategis nasional.

Foto Istimewa : doc/humas.

Penyelundupan pasir timah ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menghambat upaya pemerintah dalam mengoptimalkan sumber daya mineral untuk memperkuat industri dalam negeri dan ketahanan energi nasional.

Sebagai komoditas bernilai tinggi di pasar global, pasir timah seharusnya dikelola melalui jalur legal dan transparan untuk memberi manfaat sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional.

“Kami berkomitmen penuh menjaga agar wilayah Batam dan perairan sekitarnya tidak dijadikan jalur penyelundupan. Kami akan terus meningkatkan pengawasan patroli laut, memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum, serta mengoptimalkan fungsi intelijen untuk menutup segala modus dan celah penyelundupan,” pungkas Zaky. (Red/r).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *