Polda Kepri Ungkap Dugaan Pencabulan Anak, Ayah Kandung Jadi Tersangka

banner 468x60

https://baitcerita.com, Batam – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau mengungkap kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah kandung korban.

Direktur Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic saat menggelar Konferensi Pers mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah korban menyampaikan kejadian yang dialaminya kepada sepupu pada 7 Maret 2026.

banner 336x280

Informasi itu kemudian diteruskan kepada keluarga korban hingga akhirnya dilaporkan kepada kepolisian.

“Tante korban sempat mendatangi Polsek Batam Kota, namun korban diketahui berada di Tanjungpinang. Laporan kemudian diarahkan ke Polda Kepri,” ujar Kombes Pol Ronni kepada media. Rabu (8/4).

Polda Kepri menerima laporan resmi pada 29 Maret 2026 dan langsung melakukan penyelidikan. Tim kemudian melacak keberadaan korban di Tanjungpinang dan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanjungpinang.

Korban diketahui berinisial DS (13), sementara tersangka berinisial TR (49). Tersangka disebut bekerja sebagai buruh lepas dan kerap berpindah-pindah tempat tinggal.

Menurut Kombes Pol Ronni, korban dan adiknya telah tinggal bersama tersangka sejak ibu korban meninggal dunia pada 2018.

Ditreskrimum Polda Kepri gelar konferensi pers ungkap kasus pencabulan. Rabu, (8/4).

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap korban diduga mengalami kekerasan seksual sejak 2020 hingga 2026. Peristiwa tersebut diduga terjadi di sejumlah wilayah, antara lain Tanjungpinang, Batam, Tanjunguban, hingga Tanjung Balai Karimun.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, telepon genggam, serta barang lainnya yang berkaitan dengan perkara.

Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan TR sebagai tersangka. Ia dijerat pasal terkait persetubuhan terhadap anak dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Kombes Pol Ronni menambahkan, korban diduga mengalami tekanan psikologis sehingga kasus tersebut baru terungkap setelah korban berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga. (Red).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *