https://baitcerita.com, Batam – Polresta Barelang melalui jajaran Polsek Lubuk Baja merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan pencurian yang terjadi di Hotel 777, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Minggu (10/5/2026) dini hari.
Laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 Polresta Barelang pada pukul 03.27 WIB. Setelah menerima aduan, personel patroli langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk memastikan situasi di tempat kejadian perkara (TKP).
Kegiatan patroli ini berada di bawah penanggung jawab Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H. Adapun personel yang turun ke lapangan yakni Brigpol Asmar M Pohan dan Briptu M. Lufpy Liza, S.H.
Pelapor yang diketahui bernama Win menyampaikan adanya dugaan pencurian uang di salah satu kamar hotel tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas Patroli Batara Biru Baja segera mendatangi TKP untuk melakukan pengecekan serta penanganan awal.

Setibanya di lokasi, petugas langsung menemui pelapor dan meminta keterangan terkait peristiwa yang terjadi. Berdasarkan informasi di lapangan, dugaan pencurian tersebut ternyata berkaitan dengan pengambilan uang yang dilakukan oleh teman sekamar pelapor.
Petugas kemudian melakukan mediasi dan membantu menyelesaikan permasalahan tersebut secara humanis dan profesional sehingga situasi dapat dikendalikan tanpa menimbulkan gangguan keamanan lebih lanjut.
Polresta Barelang menyebut, respons cepat tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya melalui layanan Call Center 110 yang bebas pulsa dan aktif selama 24 jam.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar, agar dapat segera ditangani secara cepat dan tepat.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi kejadian dilaporkan aman dan kondusif. (Red)


















